Info pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, selain untuk formasi umum, ini 5 formasi lain agar Anda mudah lulus CPNS.
Kesempatan untuk menjadi PNS terbuka untuk banyak kalangan dan bebas dari tindakan deskriminasi. Karena CPNS tidak memandang derajat, status sosial, Etnis, mau dia anak Presiden, Gubernur, Bupati atau bukan. Yang jelas CPNS tidak membedakan orang satu dengan orang yang lainnya dan semuanya diperlakukan adil.
Pasalnya, sejak awal, pemerintah membuka 6 formasi dalam penerimaan CPNS.
Keenam formasi tersebut, yaitu formasi umum yang merupakan formasi yang paling diminati. Lalu formasi disabilitas, diaspora, papua, lulusan terbaik (cumlaude), dan atlet berprestasi internasional.
"Seleksi kami memang sudah keren sejak awal. Selain formasi umum, ada formasi disabilitas, diaspora, lulusan terbaik (cumlaude) dan atlet berprestasi internasional. Siapa kamu, dari mana, bagaimana keadaanmu, tak jadi soal, Lulus seleksi, kami terima dengan tangan terbuka."
"Seleksi kami memang sudah keren sejak awal. Selain formasi umum, ada formasi disabilitas, diaspora, lulusan terbaik (cumlaude) dan atlet berprestasi internasional. Siapa kamu, dari mana, bagaimana keadaanmu, tak jadi soal, Lulus seleksi, kami terima dengan tangan terbuka."
Demikian kicauan admin akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter @BKNgoid, Selasa (18/06/2019).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan kembali membuka lowongan atau pendaftaran CPNS 2019 sebanyak 253.173 orang.
Jumlah sebanyak ini terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Muhammad Ridwan mengatakan, para pelamar atau pendaftar diprediksi lebih banyak dibandingkan pada tahap I tahun yang lalu.
Meskipun sebelumnya jumlahnya mencapai 5 Juta orang.
"Kami juga memprediksi tahun ini antara 4 juta sampai 6 juta orang yang akan ikut. Semuanya ya baik PNS dan PPPK. Potensi pendaftaran online," Kata Muhammad Ridwan Sebagaimana dilansir Kompas.com. Kamis (13/06/2019).
Muhammad Ridwan mengatakan, besaran jumlah PNS dan PPPK yang akan diterima tersebut sesuai dengan masukan dan usulan dari Menteri Keuangan RI dan pertimbangan teknis BKN.
Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang dapat diterima.
"Ada Kemenpan 12 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN Nasional. ASN sekarang terdiri dari PNS dan PPPK, itu merupakan platform atau batas atas yang dapat diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," tuturnya.
"Ada Kemenpan 12 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN Nasional. ASN sekarang terdiri dari PNS dan PPPK, itu merupakan platform atau batas atas yang dapat diterima oleh pemerintah tahun ini, sejumlah 253.173 orang," tuturnya.
Dia menambahkan, penentuan jumlah besaran PNS dan PPPK sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Managemen PNS.
Salah satu poin dari PP Nomor 12 Tahun 2017 tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) wajib menetapkan kebutuhan ASN nasional setelah mendengar masukan dari pihak terkait.
"Itu untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Mangemen PNS. Di sana, MenPAN-RB wajib menetapkan kebutuhan ASN Nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan Pertimbangan teknis Kepala BKN," tuturnya.
"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia mengatakan.
Kendati demikian, Muhammad Ridwan belum dapat menyampaikan kapan waktu pendaftaran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah.
Pasalnya terkait ini masih dalam pembahasan pihaknya.
Salah satu poin dari PP Nomor 12 Tahun 2017 tersebut adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) wajib menetapkan kebutuhan ASN nasional setelah mendengar masukan dari pihak terkait.
"Itu untuk melaksanakan PP Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Mangemen PNS. Di sana, MenPAN-RB wajib menetapkan kebutuhan ASN Nasional setelah mendengar masukan Menkeu dan Pertimbangan teknis Kepala BKN," tuturnya.
"Menkeu dan Kepala BKN sudah memberikan pertimbangan teknis sehingga angkanya segitu. Tapi itu masih ancer-ancer (rancangan)," lanjut dia mengatakan.
Kendati demikian, Muhammad Ridwan belum dapat menyampaikan kapan waktu pendaftaran dibuka, BKN memberikan daftar alokasi CPNS 2019 di pemerintah pusat maupun daerah.
Pasalnya terkait ini masih dalam pembahasan pihaknya.
Sebagai informasi, untuk pemerintah pusat, alokasinya sebanyak 46.425 lowongan terdiri dari PNS sebanyak 23.213 lowongan dengan rincian 17.510 untuk pelamar umum dan dari sekolah kedinasan 5.696.
Selain membuka lowongan CPNS, pemerintah pusat juga membuka 23.212 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sementara itu jumlah lowongan CPNS Pemerintah Daerah mencapai 207.748 terdiri dari lowongan PNS 62.34 dan untuk PPPK 145.424
Baca Juga:
Dibuka Usai Lebaran
Sebelumnya, BKN mengumumkan akan ada sekitar 254.173 lowongan CPNS dalam pada pendaftaran CPNS yang dibuka usai lebaran.
Besaran kebutuhan atau lowongan CPNS ini telah diatur dalam keputusan MenPAN-RB Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.
#SobatBKN, info berdasar Kepmen PAN-RB 12/2019: Alokasi CPNS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (8/05/2019).
Namun, BKN baru mengumumkan besarnya saja.
Sementara untuk info lainnya, BKN akan mengumumkan setelah cuti lebaran.
"Kapan, dimana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar di sayang mimin," lanjut keterangan BKN.
Adapun rincian besaran dalam Kepmen PAN-RB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi 2, yaitu untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Agar lebih jelas, simak rincian alokasi CPNS tahun 2019 di bawah ini:
1. Pemerintah Pusat
Pada pemerintah pusat, rincian alokasi ASN 2019 dibagi menjadi dua, yaitu untuk PNS dan PPPK yang diisi oleh Eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.
Kemudian untuk PNS, dibagi menjadi 2 lagi, yaitu PNS yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 17.519 dan PNS yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.
Sehingga jika ditotal alokasi CPNS untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.
2. Pemerintah Daerah
Sama seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah pun terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu untuk PNS dan untuk PPPK yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75.
Totalnya menjadi 62.324. Sementara, alokasi untuk PPPK yang diisi oleh Eks-THK II dan honorer sebanyak 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah secara keseluruhan menjadi 207.748.
Baca Juga:
Post a Comment
Post a Comment
Berkomentarlah dengan baik dan sopan. Komentar SPAM akan dihapus. Tema komentar bebas tapi utamakan berkomentar sesuai post ini.